You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Beri Masukan Terkait Pasar Blok G Tanah Abang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Bantu Pecahkan Masalah Pasar Blok G Tanah Abang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan sejumlah masukan terkait sepinya aktivitas pedagangan di Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jembatan penghubung antara Pasar Blok G ke F serta ke Stasiun Kereta Tanah Abang harus diintegrasikan,

"Jembatan penghubung antara Pasar Blok G ke F serta ke Stasiun Kereta Tanah Abang harus diintegrasikan," kata Prabowo Soenirman, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/1). 

Ia mempertanyakan lambannya pembangunan kontruksi jembatan penghubung Pasar Blok G ke F dan Stasiun Tanah Abang, sehingga sampai saat ini belum bisa juga dioperasikan.

DPRD akan Cari Solusi Pengangkatan CPNS Guru K2

"Dewan berharap pembangunan jembatan penghubung segera diselesaikan sebagai akses warga yang hendak berbelanja ke Tanah Abang," ujarnya. 

Prabowo juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merubah Pasar Blok G Tanah Abang menjadi pasar tematik.

"Lebih cocok Pasar Blok G digunakan untuk tempat usaha sablon dan menjahit," tuturnya. 

Ia optimistis, Pasar Blok G Tanah Abng akan kembali ramai apabila jembatan penghubung rampung dibangun dan dioperasikan.

"Jadi, persoalan di Pasar Blok G tidak semata-mata disebabkan tidak memadainya lahan parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1976 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1602 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1328 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye865 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye821 personTiyo Surya Sakti